Temukan Properti

Panduan Lengkap Membeli Rumah Lelang sebagai Investasi Properti

Investasi properti selalu menjadi primadona karena nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Namun, tidak semua orang memiliki modal besar untuk membeli rumah dengan harga pasar. Salah satu cara yang kini semakin banyak diminati adalah membeli rumah melalui lelang. Selain menawarkan harga yang lebih terjangkau, metode ini dapat memberikan potensi keuntungan yang signifikan jika dilakukan dengan strategi yang tepat.

Apa Itu Rumah Lelang?

Lelang rumah adalah proses penjualan properti melalui sistem penawaran harga tertinggi yang dilakukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) atau pihak bank. Properti yang dilelang biasanya berasal dari aset agunan nasabah yang tidak mampu melunasi kewajiban pinjaman.

Rumah lelang sering kali dijual dengan harga lebih rendah sekitar 20–50% dari nilai pasar, sehingga menjadi peluang menarik bagi investor properti yang ingin mendapatkan aset dengan modal lebih efisien.

Keuntungan Membeli Rumah Lelang

  1. Harga di Bawah PasarHarga dasar lelang umumnya jauh lebih rendah dibanding nilai pasar, memberikan ruang keuntungan besar jika dijual kembali.
  2. Legalitas Terjamin (Melalui KPKNL)Proses lelang resmi, transparan, diawasi pemerintah, dan terbuka untuk umum.
  3. Potensi Investasi Jangka PanjangRumah dapat disewakan, direnovasi untuk flipping, atau disimpan sebagai aset jangka panjang.

Risiko Membeli Rumah Lelang

  1. Rumah Masih DihuniBeberapa rumah masih ditempati pemilik lama sehingga membutuhkan proses pengosongan.
  2. Kondisi Fisik Apa AdanyaProperti dijual dalam kondisi saat ini tanpa jaminan perbaikan.
  3. Potensi Sengketa HukumPemeriksaan legalitas sangat penting untuk memastikan properti bebas dari masalah hukum.

Cara Membeli Rumah Melalui Lelang

  1. Cari informasi lelang melalui situs resmi pemerintah:lelang.go.idatau melalui PT JTrust Investments Indonesia:www.jtii.co.id.

Kesimpulan: Apakah Rumah Lelang Cocok untuk Investasi?

Membeli rumah lelang adalah strategi yang menarik dan menguntungkan bagi yang ingin memperoleh properti dengan harga lebih rendah daripada harga pasar. Namun, memahami risiko serta melakukan pengecekan dokumen adalah langkah wajib untuk memastikan transaksi aman dan menguntungkan.

Ingin mengetahui daftar rumah lelang terbaru?

Kunjungi situs resmi PT JTrust Investments Indonesia:

www.jtii.co.id

J Trust Investments Indonesia dan BPR Kredit Mandiri Indonesia Tandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 1

Jakarta, 26 Januari 2026 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPR Kredit Mandiri Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 1.

Kerja sama ini berfokus pada pengelolaan aset serta kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan portofolio di sektor perbankan.

FOKUS KOLABORASI

Kolaborasi strategis ini bertujuan memperkuat tata kelola aset, meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah, serta mendukung pertumbuhan industri keuangan nasional secara berkelanjutan.

01. Dihadiri Jajaran Manajemen

Penandatanganan perjanjian dihadiri oleh jajaran manajemen dari kedua perusahaan. Kehadiran para pimpinan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kemitraan strategis yang profesional dan berorientasi jangka panjang.

JTII

Mr. Tomohide Takayama

President DirectorPT J Trust Investments Indonesia (JTII)

BPR KMI

Bapak Jemmy

Direktur BisnisBPR Kredit Mandiri Indonesia (BPR KMI)

BPR KMI

Bapak Nurhidayat

Head of Asset Management DepartmentBPR Kredit Mandiri Indonesia (BPR KMI)

02. Komitmen Kolaborasi Berkelanjutan

Melalui kerja sama ini, JTII dan BPR Kredit Mandiri Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset serta penyelesaian kredit bermasalah dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi pengelolaan portofolio yang lebih optimal, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan industri keuangan.

Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kedua perusahaan dalam mendukung penguatan tata kelola aset serta pertumbuhan industri keuangan nasional secara berkelanjutan.

PT J Trust Investments Indonesia (JTII) bersama PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk secara resmi menandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 9 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset serta meningkatkan efektivitas penanganan kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Jakarta, 2 Desember 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) bersama PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk secara resmi menandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 9 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset serta meningkatkan efektivitas penanganan kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan portofolio yang lebih efisien, berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap stabilitas industri keuangan di Indonesia.

01. Pejabat yang Hadir dalam Penandatanganan

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua perusahaan, yaitu:

  • Mr. Yoshihiko Kusubae
    Vice President Director
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Mr. Konosuke Mizuta
    President Director
    PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk

Kehadiran para pimpinan dari kedua perusahaan menegaskan pentingnya kolaborasi strategis dalam penguatan manajemen aset dan peningkatan kualitas pengelolaan kredit. Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kemitraan bisnis yang profesional dan berorientasi jangka panjang.

02. Komitmen Jangka Panjang untuk Penguatan Industri Keuangan

Melalui perjanjian ini, JTII dan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk menegaskan komitmen jangka panjang untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Peningkatan Efisiensi Operasional
    Mendukung proses pengelolaan portofolio aset dan penyelesaian kredit bermasalah secara lebih efektif dan terukur.
  • Penguatan Mitigasi Risiko
    Mendorong penerapan strategi pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
  • Dukungan terhadap Ketahanan Industri Keuangan
    Mendukung penguatan tata kelola portofolio perusahaan serta kontribusi terhadap industri keuangan yang lebih berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi kerja sama jangka panjang yang produktif dan berkesinambungan bagi kedua perusahaan.

Editor: Arif

Pengertian Cessie dalam Transaksi Properti

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak tagih atau piutang dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris). Melalui mekanisme ini, debitur tetap memiliki kewajiban pembayaran, tetapi hak untuk menerima pembayaran beralih kepada kreditur baru sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam industri properti dan perbankan, istilah cessie properti sering digunakan untuk menggambarkan pengalihan hak tagih atas kredit yang memiliki jaminan berupa tanah atau bangunan. Transaksi ini tidak secara otomatis memindahkan kepemilikan properti kepada pembeli hak tagih.

Sebagai contoh, sebuah bank mempunyai piutang terhadap debitur dengan jaminan rumah. Bank tersebut dapat mengalihkan hak tagihnya kepada investor melalui mekanisme cessie. Investor kemudian memperoleh kedudukan sebagai kreditur baru dan dapat melakukan penagihan atau menempuh mekanisme penyelesaian jaminan sesuai ketentuan hukum dan dokumen yang berlaku.

Dasar Hukum Cessie dan Mekanismenya

Di Indonesia, pengalihan piutang melalui mekanisme cessie diatur antara lain dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Pengalihan piutang atas nama dilakukan melalui akta otentik atau akta di bawah tangan. Agar pengalihan mempunyai akibat hukum terhadap debitur, perlu diperhatikan ketentuan mengenai pemberitahuan atau pengakuan dan persetujuan tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 613 KUH Perdata.

Mekanisme Umum Transaksi Cessie

Secara umum, proses pengalihan hak tagih melalui cessie dapat digambarkan dalam tahapan berikut:

  1. Identifikasi Piutang
    Kreditur lama memiliki piutang terhadap debitur yang dapat disertai jaminan berupa properti.
  2. Kesepakatan Pengalihan
    Kreditur lama dan calon kreditur baru melakukan pemeriksaan dokumen serta menyepakati ketentuan transaksi pengalihan hak tagih.
  3. Pembuatan Akta Cessie
    Pengalihan dituangkan dalam akta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Pemberitahuan kepada Debitur
    Pengalihan diberitahukan atau diakui sesuai persyaratan hukum agar mempunyai akibat terhadap debitur.
  5. Pengelolaan dan Penyelesaian Piutang
    Kreditur baru dapat melakukan penagihan, restrukturisasi, atau menempuh mekanisme penyelesaian lainnya sesuai hak yang diperoleh dan peraturan yang berlaku.

Cessie dalam Praktik Investasi Properti

Dalam praktik investasi, transaksi cessie dapat berkaitan dengan piutang yang memiliki jaminan tanah, rumah, ruko, apartemen, maupun aset properti lainnya.

Piutang tersebut dapat berasal dari kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) serta portofolio kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF).

Investor yang tertarik pada transaksi cessie perlu memahami bahwa objek yang diperoleh melalui pengalihan adalah hak tagih atas piutang, bukan secara langsung hak kepemilikan atas properti yang dijadikan jaminan.

Karena itu, nilai transaksi perlu dianalisis berdasarkan jumlah piutang, kondisi debitur, kualitas jaminan, status hukum, serta kemungkinan pemulihan pembayaran.

Potensi Keuntungan Investasi Cessie Properti

Transaksi cessie dapat menawarkan peluang investasi bagi pihak yang memiliki pemahaman mengenai pengelolaan piutang dan aset bermasalah.

  • Potensi Harga Akuisisi yang Kompetitif
    Piutang tertentu dapat dialihkan pada nilai yang lebih rendah daripada nominal tagihannya. Namun, harga akuisisi tidak dapat langsung dibandingkan dengan harga jual properti jaminan karena keduanya merupakan objek transaksi yang berbeda.
  • Peluang Pemulihan Piutang
    Investor dapat memperoleh potensi pengembalian melalui pembayaran debitur, penyelesaian kewajiban, atau mekanisme pemulihan lainnya yang sah.
  • Diversifikasi Portofolio Investasi
    Hak tagih dapat menjadi alternatif investasi di luar pembelian properti secara langsung, dengan karakteristik risiko dan proses penyelesaian yang berbeda.
  • Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
    Melalui analisis yang tepat, investor dapat mengembangkan strategi penyelesaian portofolio berdasarkan kualitas piutang dan jaminannya.

Risiko dan Tantangan dalam Transaksi Cessie

Di samping potensi keuntungannya, investasi melalui mekanisme cessie memiliki sejumlah risiko yang harus diperhatikan sebelum transaksi dilakukan.

  • Kepemilikan Properti Tidak Otomatis Beralih
    Pengalihan hak tagih tidak serta-merta menjadikan kreditur baru sebagai pemilik tanah atau bangunan yang menjadi jaminan.
  • Risiko Hukum dan Dokumentasi
    Investor perlu memastikan keabsahan piutang, dokumen pengalihan, serta status hukum dan pembebanan hak jaminan.
  • Proses Penyelesaian yang Tidak Selalu Singkat
    Penagihan, penyelesaian sengketa, pelelangan, atau eksekusi jaminan dapat memerlukan waktu dan prosedur tambahan.
  • Biaya Tambahan
    Transaksi dapat melibatkan biaya administrasi, legal, pajak, pengurusan dokumen, serta biaya lain yang bergantung pada kondisi masing-masing kasus.
  • Kondisi dan Penguasaan Fisik Jaminan
    Properti jaminan mungkin masih dihuni atau dikuasai oleh pihak tertentu sehingga memerlukan penyelesaian sesuai prosedur hukum.
  • Risiko Pemulihan Piutang
    Jumlah yang berhasil dipulihkan dapat berbeda dari nilai tagihan ataupun perkiraan nilai jaminan.

Tips Aman dalam Transaksi Cessie Properti

Untuk meminimalkan risiko, calon investor sebaiknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

  1. Lakukan Due Diligence
    Periksa keabsahan piutang, identitas pihak yang mengalihkan, jumlah kewajiban, kondisi debitur, dan dokumen pendukung.
  2. Periksa Dokumen Pengalihan
    Pastikan akta cessie serta dokumen terkait disusun sesuai ketentuan hukum dan mencerminkan hak yang benar-benar dialihkan.
  3. Pastikan Persyaratan terhadap Debitur Terpenuhi
    Periksa mekanisme pemberitahuan atau pengakuan tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Verifikasi Status Jaminan
    Periksa sertifikat, hak tanggungan, potensi sengketa, serta kondisi dan penguasaan fisik properti.
  5. Hitung Seluruh Biaya dan Risiko
    Perhitungkan biaya transaksi, pengurusan hukum, waktu penyelesaian, serta kemungkinan nilai pemulihan.
  6. Gunakan Pendampingan Profesional
    Konsultasikan transaksi dengan notaris, penasihat hukum, atau profesional yang berpengalaman dalam pengalihan piutang dan penyelesaian kredit bermasalah.

Kesimpulan

Cessie properti merupakan salah satu mekanisme pengalihan hak tagih yang dapat membuka peluang investasi dalam pengelolaan piutang dengan jaminan properti.

Meski demikian, calon investor harus memahami bahwa transaksi cessie tidak sama dengan pembelian properti secara langsung. Keberhasilan investasi bergantung pada kualitas piutang, legalitas dokumen, kondisi jaminan, strategi penyelesaian, dan kemampuan pemulihan pembayaran.

Dengan pemeriksaan menyeluruh, pemahaman risiko, dan pendampingan profesional, transaksi cessie dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pengelolaan portofolio yang terukur.

Sumber Referensi

Editor: Arif

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi umum, bukan merupakan nasihat hukum atau rekomendasi investasi individual. Setiap transaksi harus dianalisis berdasarkan dokumen dan kondisi hukum masing-masing.

Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 2

Jakarta, 30 September 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) bersama BPR Intidana Sukses Makmur secara resmi menandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 2. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset serta penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan portofolio kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF) secara lebih optimal dan berkelanjutan.

01. Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 2

Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio Batch 2 merupakan bagian dari kerja sama strategis antara JTII dan BPR Intidana Sukses Makmur dalam memperkuat pengelolaan aset dan meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah.

Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga sinergi serta mengembangkan kerja sama yang profesional dan berorientasi pada pengelolaan portofolio secara berkelanjutan.

02. Pejabat yang Hadir dalam Acara Penandatanganan

Acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh jajaran manajemen dari kedua perusahaan, antara lain:

  • Mr. Tomohide Takayama
    President Director
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Mrs. Shoko Yabusaki
    Executive Vice President
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Bapak Eddy Setiawan Hertanto
    Direktur Bisnis
    BPR Intidana Sukses Makmur
  • Bapak Iwan Setiawan Yamin
    Chief Collection & SAM

Kehadiran para pimpinan dari kedua institusi semakin menegaskan pentingnya kerja sama strategis dalam penguatan manajemen aset dan peningkatan kualitas pengelolaan kredit. Kolaborasi ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun hubungan bisnis yang profesional dan berorientasi jangka panjang.

03. Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

Melalui perjanjian ini, JTII dan BPR Intidana Sukses Makmur berkomitmen untuk menjaga serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan portofolio aset dan penyelesaian kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kredit, memperkuat manajemen aset, serta mendorong penerapan proses penyelesaian portofolio secara lebih optimal dan terukur.

04. Dukungan terhadap Ketahanan Industri Keuangan

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya bersama kedua perusahaan dalam mendukung ketahanan industri keuangan dan perbankan di Indonesia.

Melalui pengelolaan aset dan penanganan kredit bermasalah yang lebih efektif, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas sektor keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Editor: Arif

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara JTII dan Dharma Kapital Investama

Jakarta, 08 September 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan PT Dharma Kapital Investama secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan aset bermasalah, termasuk kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF).

Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah di industri keuangan dan perbankan Indonesia.

01. Pejabat yang Hadir dalam Penandatanganan

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh perwakilan manajemen dari kedua perusahaan, yaitu:

  • Mr. Tomohide Takayama
    President Director
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Bapak Dr. Amir Amiruddin
    Senior Advisor
    PT Dharma Kapital Investama
  • Bapak Irman Daru Aditama
    Senior Manager Analyst
    PT Dharma Kapital Investama

02. Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

Melalui kerja sama ini, JTII dan PT Dharma Kapital Investama berkomitmen untuk memperkuat sinergi serta menjaga hubungan kolaboratif yang berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pengelolaan aset bermasalah guna meningkatkan efisiensi proses pengelolaan portofolio serta mendukung ketahanan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Editor: Arif

PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan PT BPR Brata Bhakti Sejahtera secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Batch 4 dalam rangka pengelolaan aset dan kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Pejabat yang Hadir

  • Mr. Tomohide Takayama – President Director PT JTrust Investments Indonesia
  • Bapak Gunawan Hendro Wibowo – Direktur Utama PT BPR Brata Bhakti Sejahtera

Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

PT JTrust Investments Indonesia dan PT BPR Brata Bhakti Sejahtera berkomitmen untuk terus menjaga kerja sama ini secara berkelanjutan, khususnya terkait pengelolaan aset serta kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL dan Write-Off/WOFF) yang menjadi salah satu tantangan dalam industri keuangan dan perbankan.

Editor: Arif

Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio antara JTII dan BPR Intidana Sukses Makmur

Jakarta, 30 Juli 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan BPR Intidana Sukses Makmur secara resmi menandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), serta portofolio kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF).

01. Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio

Penandatanganan perjanjian ini menjadi bagian dari kerja sama antara JTII dan BPR Intidana Sukses Makmur dalam memperkuat pengelolaan portofolio aset serta penyelesaian kredit bermasalah di sektor keuangan dan perbankan.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua perusahaan berupaya mendukung pengelolaan aset secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.

02. Pejabat yang Hadir

Pejabat yang hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini meliputi:

  • Mr. Tomohide Takayama
    President Director
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Bapak Firman A. Moeis
    Direktur Utama
    BPR Intidana Sukses Makmur
  • Bapak Iwan Setiawan Yamin
    Chief Collection & SAM

03. Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

Melalui perjanjian ini, JTII dan BPR Intidana Sukses Makmur berkomitmen untuk menjaga serta memperkuat hubungan kerja sama secara berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Pengelolaan portofolio kredit bermasalah merupakan salah satu tantangan dalam industri keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, sinergi antara kedua perusahaan diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan aset dan penyelesaian portofolio secara lebih efektif serta terukur.

Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen kedua perusahaan untuk membangun hubungan bisnis jangka panjang yang profesional dan berorientasi pada pengelolaan aset secara berkelanjutan.

Editor: Arif

Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio antara PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda).

Malang, 03 Juli 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) secara resmi menandatangani Perjanjian Akuisisi Portofolio sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset serta penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan portofolio kredit yang telah dihapus buku (Write-Off/WOFF).

01. Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio

Kerja sama antara JTII dan BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah di sektor keuangan dan perbankan.

Melalui perjanjian ini, kedua perusahaan berupaya memperkuat manajemen aset dan mendukung pengelolaan portofolio secara lebih optimal serta berkelanjutan.

02. Pejabat yang Hadir dalam Penandatanganan

Acara penandatanganan perjanjian dihadiri oleh perwakilan manajemen dari kedua perusahaan, yaitu:

  • Mr. Kazuhisa Idomukai
    General Manager SAM
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Bapak PY Santoso
    Direktur Utama
    BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda)

Kehadiran perwakilan manajemen dari kedua institusi mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kerja sama strategis, khususnya terkait penguatan pengelolaan aset dan peningkatan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah.

03. Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

JTII dan BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat kerja sama secara berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan aset serta penanganan kredit bermasalah (NPL/WOFF).

Pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah merupakan salah satu tantangan yang dihadapi industri keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, kolaborasi kedua perusahaan diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan portofolio dan penerapan manajemen aset yang lebih terukur.

04. Dukungan terhadap Industri Keuangan dan Perbankan

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kedua perusahaan dalam mendukung pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui sinergi dalam pengelolaan portofolio dan penanganan kredit bermasalah, kedua perusahaan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap efektivitas pengelolaan aset serta ketahanan industri keuangan dan perbankan di Indonesia.

Editor: Arif

Penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio antara PT J Trust Investments Indonesia (JTII) dan BPR Brata Bhakti Sejahtera (BPR BBS).

Jakarta, 30 Juni 2025 – PT J Trust Investments Indonesia (JTII) bersama BPR Brata Bhakti Sejahtera (BPR BBS) secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Akuisisi Portofolio sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan aset serta penanganan kredit bermasalah.

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat manajemen aset dan mendukung stabilitas industri keuangan dan perbankan melalui pengelolaan portofolio yang lebih efektif dan berkelanjutan.

01. Pejabat yang Hadir dalam Penandatanganan

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan dari kedua perusahaan, yaitu:

  • Mr. Takayama Tomohide
    Direktur Utama
    PT J Trust Investments Indonesia (JTII)
  • Bapak Gunawan Hendro Wibowo, SE., CRM., CRBD., MM.
    Direktur Utama
    BPR Brata Bhakti Sejahtera (BPR BBS)

Kehadiran pimpinan dari kedua perusahaan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kerja sama, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah di sektor keuangan dan perbankan.

02. Komitmen Kerja Sama Berkelanjutan

Melalui perjanjian ini, JTII dan BPR Brata Bhakti Sejahtera berkomitmen untuk menjaga serta memperkuat kolaborasi secara berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan aset dan penyelesaian kredit bermasalah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen aset sekaligus mendukung pengelolaan portofolio yang lebih optimal di tengah berbagai tantangan industri keuangan dan perbankan.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan untuk membangun hubungan bisnis jangka panjang yang produktif dan berkesinambungan.

Editor: Arif